|
|

Cara Membuka Situs Yang Diblokir - Kemarin setelah Kominfo menyuruh provider Internet untuk memblokir situs download Mp3, mungkin sebagian sudah di blokir di beberapa provider. Ini ada beberapa tutorial atau cara jitu untuk membuka situs yang di blokir, bisa teman-teman coba. Cara ini saya baca dari blog teman saya rain.
langsung saja tanpa basa-basi, contoh nya situs yg di blokir.
yang pakai IM2, AHA pasti udah gak asing lg. Yang sabar aja ya, mungkin bisa beli kartu lain atau pergi ke warnet
Cara ini khusus yg pake Mobile Broadband, yang pakai Speedy ada di bawahnya.
Alternatif yang pertama pakai plugin Mozilla. namanya https://addons.mozilla.org/en-us/firefox/addon/phzilla/" target="_blank" rel="nofollow">Phzilla (Klik Disini)
klik add to FireFox, kemudian tunggu bentar sampai muncul kotak dialog instal. kemudian itu klik instal trus Restart Mozilla punya teman-teman semua. 
coba buka situsnya (harus menggunakan www)
Kemudian klik simbol yg seperti huruf P
Itu dia contohnya sudah terbuka.
Nah, untuk pengguna Speedy :
ganti aja DNS nya pke punya Google. 8888 & 8844 
Alternatif cara lain Membuka Situs Yang Diblokir, memakai Web Proxy
http://hidemyass.com
http://anonymouse.org
Semoga "Cara Membuka Situs Yang Diblokir" bermanfaat bagi teman-teman semua. Selamat mencoba.
Categories: News , OTher, Tips & Trick
The words you entered did not match the given text. Please try again.
Oops!
Oops, you forgot something.